Friday, August 7, 2015

Tags
COPAS dr P.FAUZI PENDMA
Yth. Operator EMIS se Kab. Kediri
Diberitahukan, setelah kami koordinasi dengan seksi PTK Kanwil Kemenag Prov Jatim, diinfokan bahwa pengisian kolom yang berhubingan dengan inpassing harus diisi sesuai dengan SK inpassing baik SK tersebut sudah keluar atau belum.
Bersama ini kami kirimkan data base inpassing dan selanjutnya mohon dalam mengisi EMIS, untuk data dan gaji pokoknya disesuaikan dengan data terlampir.
Selain itu bagi yang belum regristasi operator EMIS harap segera regristasi.
Demikian, terimakasih
mohon disebarkan
--
Sie Pendidikan Madrasah
Kantor Kementerian Agama Kab. Kediri
Jl. Pamenang 64 Katang Kab. Kediri telp : 0354-698106

Wednesday, August 5, 2015

PMA NOMOR 42 TAHUN 2015

Tags
PMA NOMOR 42 TAHUN 2015
tentang perubahan atas peraturan menteri agama nomor 43 tahun 2014 tentang tata cara pembayaran tunjangan profesi guru bukan PNS pada kementerian agama.  PMA NO 42 TAHUN 2015